MANAJEMEN KURIKULUM DAN PROGRAM PEMBELAJARAN



MANAJEMEN KURIKULUM DAN PROGRAM PEMBELAJARAN
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dalam sebuah lembaga pendidikan pasti ada sistem administrasi dan manajemen pendidikan.  Pendidikan merupakan bagian penting daripada proses pembangunan Nasional sehingga diperlukan perencanaan-perencanaan yang diatur oleh sistem yang disini disebut sebagai administrasi dan manajemen pendidikan.
Maka dengan adanya sistem tersebut diharapkan dapat dan mampu untuk mencapai tujuan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara serta memajukan kebudayaan nasional yang disini pendidikan mampu dan berhasil untuk membentuk generasi muda yang cerdas dan berkarakter, bermoral dan berkepribadian.
Namun, hal yang paling penting disini adalah mampu mengatasi permasalahan-permasalahan pendidikan. Yang pada saat ini pula sudah tergambar jelas di sekitar  kita seperti kulaitas siswa yang rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan mahal, dan aturan UU Pendidikan yang kacau.
Diharapkan dengan adanya rentetan permasalahan diatas kami menyusun makalah berjudul “manajemen kurikulum dan program pendidikan”  adalah salah satunya dan khususnya tertujukan untuk mahasiswa agar semakin memahami bagaimana langkah dan proses pelaksanaan kurikulum dan pembelajaraan agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien  dengan sistem yang telah ditentukan sehingga ke depannya tercapailah kemajuan di masa mendatang.






B.     RUMUSAN MASALAH
1.    Apa pengertian dari kurikulum?
2.    Apa pengertian dari manajemen kurikulum?
3.    Bagaimana sejarah kurikulum di Indonesia?
4.    Apa peraturan kurikulum yang berlaku (kurikulum 13) ?
5.    Bagaimana paradigma dan perencanaan kurikulum?
6.    Bagaimana struktur dan fungsi kurikulum?
7.    Bagaimana komponen kurikulum?
8.    Bagaimana ruang lingkup kurikulum?
9.    Bagaimana strategi pembelajaran kurikulum yang berlaku?
C.     TUJUAN PEMBAHASAN
1.    Untuk mengetahui pengertian dari kurikulum.
2.     Untuk mengetahui pengertian dari manajemen kurikulum.
3.    Untuk mengetahui sejarah kurikulum di Indonesia.
4.    Untuk mengetahui peraturan kurikulum yang berlaku (kurikulum 13).
5.    Untuk mengetahui paradigma dan perencanaan kurikulum.
6.    Untuk mengetahui struktur dan fungsi kurikulum.
7.    Untuk mengetahui komponen kurikulum.
8.    Untuk mengetahui ruang lingkup kurikulum.
9.    Untuk mengetahui strategi pembelajaran kurikulum yang berlaku.













PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN KURIKULUM
Istilah “kurikulum” pada mulanya digunakan dalam dunia olahraga pada zaman Yunani Kuno. Curiculum, berasal dari kata curir artinya pelari; dan curere artinya tempat berpacu. Disini kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari start sampai finish. Dengan penggunaan kurikulum di dunia pendidikan berarti menyamakan peserta didik sebagai seorang pelari yang menempuh jarak kegiatan belajar dari awal memasuki sekolah sampai tamat dari sekolah tersebut.[1]
Tahun 1856, kamus Webster pertama kali memuat istilah kurikulum yang digunakan untuk istilah olahraga. Sedangkan dalam bidang pendidikan yakni mulai tahun 1918, sejak dipublikasikannya buku “The Curriculum” yang ditulis Franklin Bobbit.
  Kurikulum merupakan segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak yang sedang belajar, tidak terikat pada tempat karena dapat terjadi di luar kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah.
Berikut merupakan pengertian kurikulum di Indonesia[2]:
1.      Kurikulum menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 19 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.      Kurikulum menurut Kemendiknas No. 045/U/2002 merupakan “rambu-rambu” untuk menjamin mutu dan kemampuan sesuai dengan program studi yang ditempuh.
3.      Kurikulum berdasarkan SK Mendiknas No. 232/2000 merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
4.      Kurikulum menurut Pedoman Sosialisasi KBK, Direktorat PAK, 2004 merupakan seperangkat rencana dan pengaturan berdasarkan standar pendidikan tentang kemampuan dan sikap, materi serta pengalaman belajar, dan penilaian yang berbasis pada potensi dan kondisi peserta didik.
B.     PENGERTIAN MANAJEMEN KURIKULUM.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian kurikulum.[3] Dengan makna lain, manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pembelajaran dengan dititikberatkan pada usaha, meningkatkan kualitas belajar mengajar. 
Sedangkan, manajemen pengembangan kurikulum:
Menurut Hasan (2004: 3), konsep pengembangan kurikulum dalam arti sempit meliputi tiga fase, yaitu: [4]
1)      Konstruksi kurikulum (curriculum construction)
Konstruksi kurikulum diawali dengan proses pemantapan ide kurikulum di mana parapengembang merumuskan jawaban terhadap masalah pendidikan bangsa. Setelah ide kurikulum dianggap cukup matang dan memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan yang ada, baru para pengembang mengidentifikasi dan mengkaji model kurikulum mana yang paling sesuai. Model kurikulum yang disepakati digunakan untuk mengembangkan dokumen kurikulum. 
2)      Implementasi kurikulum (curriculum implementation)
Implementasi kurikulum dengan melibatkan banyak pihak termasuk para guru, kelompok administrator pendidikan (kepala sekolah, pengawas, pejabat lain pendidikan). Jika dalam fase ini semua pihak melaksanakan tugasnya dengan baik, kurikulum bisa dikatakan berhasil.
3)      Evaluasi kurikulum (evaluation curriculum)
Dalam fase konstruksi kurikulum, evaluasi merupakan proses yang membantu memberikan informasi kepada pengembang apakah yang mereka rancang sebagai ide kurikulum sudah valid sebagai jawaban terhadap masalah. Sedangkan pada fase kedua, evaluasi memberikan informasi tentang kesiapan lapangan, tentang proses implementasi apakah sudah sesuai dengan ide dan model kurikulum. Fase pertama dan kedua dapat dikatakan bersifat sekuensial, sedangkan evaluasi kurikulum dimulai sejak terjadinya penembangan awal mengenai ide kurikulum sampai kurikulum menghasilkan output. 
C.     SEJARAH KURIKULUM DI INDONESIA.
Di Indonesia telah terjadi beberapa kali perubahan mendasar tentang kurikulum sejalan dengan perkembangan zaman dan bagaiman arah pendidikan yang sebaiknya dilaksanakan. Perubahan tersebut terjadi mulai zaman Orde Lama, Orde Baru sampai sekarang Reformasi. Penyempurnaan pola pikir perumusan kurikulum:[5]
No
KBK 2004 – KTSP 2006
KURIKULUM 2013
1
Standar Kompetensi Kelulusan diturunkan dari Standar Isi.
Standar Kompetensi Kelulusan diturunkan dari kebutuhan.
2
Standar Isi dirumuskan berdasarkan Standar Kompetensi Kelulusan Mata Pelajaran yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran.
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas Mata Pelajaran.
3
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk ketrampilan, dan pembentuk pengetahuan.
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
4
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran.
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
5
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain seperti sekumpulan mata pelajaran yang terpisah.
Semua mata pelajaran terikat oleh kompetensi inti (tiap kelas).

Kurikulum 2013 menjadi faktor dominan bagi pembaharuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini lahir bukan untuk menggantikan kurikulu sebelumnya, tetapi hadir untuk melengkapi kekurangan dari kurikulum sebelumnya dengan mengedepankan kualitas, inovasi, dan pendidikan karakter. 
D.    PERATURAN KURIKULUM YANG BERLAKU.
Kurikulum 2013 yang berlaku di Indonesia saat ini tentunya memiliki peraturan yang mengikat, yakni:
1.      Permendikmud No. 20 tahun 2006 tentang pedoman Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)
2.      Permendikbud No. 21 tahun 2006 tentang pedoman Standar Isi.
3.      Permendikbud No. 22 tahun 2006 tentang pedoman Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
4.      Permendikbud No. 23 tahun 2006 tentang pedoman penilaian.
5.      Permendikbud No. 24 tahun 2006 tentang pedoman Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Silabus.
E.     PARADIGMA DAN PERENCANAAN KURIKULUM.
Keberadaan kurikulum mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi visi dan dimensi struktural.[6] Dimensi isi merupakan terkait dengan pandangan penyusun kurikulum tentang peran apa yang akan dimainkan oleh pendidikan dalam mengantarkan peserta didik menuju tujuan yang akan dicapai. Pandangan ini diturunkan dari perpaduan antara filosofi, kenyataan, acuan-acuan formal serta hasil penelitian terkait. Sedangkan dimensi struktural terkait dengan struktur kurikulum, yang merupakan perwujudan dari dimensi visi.
Perencanaan pendidikan dan pengajaran adalah usaha sengaja dari kaum perancana yang akan menata kehidupan sosial dalam masyarakat yang merupakan produk hubungan antar individu dalam suatu lingkungan. Individu peserta didik adalah manusia yang diharapkan dapat menjadi manusia yang seutuhnya cerdas, terampil, mandiri, kreatif, dan dapat  menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat.

F.      STRUKTUR, PRINSIP, DAN FUNGSI KURIKULUM.
Dari beberapa sumber terutama surat-surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia tentang pembakuan kurikulum misalnya:
No. 008/C/D/1975 tentang Pembakuan Kurikulum SD
No. 008/D/U/1975 tentang Pembakuan Kurikulum SMP
No. 008/E/U/1975 tentang Pembakuan Kurikulum SMA
Kita jumpai bahwa kurikulum pada garis besarnya diperinci dalam beberapa program pendidikan. Untuk sekolah-sekolah umum program pendidikan itu meliputi 3 macam.
a.     Program pendidikan umum
b.    Program akademis, yang memberikan dasar-dasar untuk melanjutkan studi
c.     Program pendidikan keterampilan.
Selanjutnya setiap program memperoleh alokasi (penjahatan). Waktu tertentu yakni berapa jumlah jam pelajaran per minggu untuk setiap bidang studi bagi kelas-kelas tersebut.
Sehubungan dengan struktur program ini ada beberapa hal yang perlu dipahami.[7]
a.       GBPP (Garis-Garis Besar Program Pengajaran)
GBPP adalah ikhtisar dari keseluruhan program pengajaran yang terdiri dari tujuan-tujuan kurikuler, ttujuan instruksional dengan ruang lingkup bahan-bahan pengajaran yang disusun secara berurutan dan disusun menurut jangka waktu tertentu (semester atau caturwulan), GBPP ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi para Pembina pendidikan, kepala sekolah dan guru dalam rangka peningkatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.      Jam pelajaran adalah waktu pemberian jam pelajaran yang berlangsung .
c.    Semester adalah satuan waktu pemberian jam pelajaran yang berlangsung selama 120 hari belajar efektif.
d.    Program pendidikan umum
Ialah program pendidikan yang diberikan kepada semua siswa yang mencakup pendididkan moral pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga negara yang baik, jadi program umum wajib diikuti oleh siswa.
e.     Program pendidikan akademis
Ialah program pendidikan yang diperlukan sebagai dasar untuk melanjutkan studi ketingkat pendidikan selanjutnya.
f.     Program pendidikan ketrampilan
Ialah program pendidikan yang dapat dipilih siswa (ketrampilan bebeas) da nada juga yang bersifat terikat.
g.    Program pendidikan kejuruan
Ialah program yang wajib diikuti siswa sesuai dengan jurusannya dan program ini terdiri atas dasar kejuruan, teori dan praktik kejuruan.
Isi kurikulum merupakan sumber-sumber bahan pelajaran. Sumber-sumber tersebut hakikatnya ada 3 jenis, yakni:
1.      Masyarakat dan kebudayaannya.
2.      Anak dengan minat dan kebutuhannya.
3.      Pengetahuan yang telah dikumpulkan oleh manusia sebagi hasil dari pengalamannya dan telah disusun secara sistematis oleh para ilmuwan dalam sejumlah displin ilmu.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Namun, pada intinya sama yakni komponen tersebut diantaranya:
1.      Tujuan.
2.      Isi dan struktur kurikulum.
3.      Strategi pelaksanaan PBM.
4.      Evaluasi.
Sedangkan fungsi dari pada kurikulum adalah diantaranya sebagai berikut[8]:
1.      Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan nasional.
2.      Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu.
3.      Kurikulum merupakan guru dan siswa agar terlaksana PBM dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Prinsip dan fungsi yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum adalah beberapa hal sebagai berikut yaitu[9]:
1.      Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum.
2.         Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulumharus berasaskan pada demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yan seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.         Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4.         Efektivitas dan efesiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efesiensi untuk mencapai tujuan kurikulum.
5.         Mengarahkan visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus data memperkuat dan mengarahkan visi, misi dan tujuan kurikulum.
Ada beberapa fungsi dari manajemen kurikulum diantaranya:[10]
1.      Meningkatkan efesiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum
2.         Meningkatkan keadilan dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal
3.         Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik
4.         Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran
5.         Meningkatkan efesiensi dan efektivitas proses belajar mengajar
6.         Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum.
G.    KOMPONEN KURIKULUM
Komponen kurikulum terdiri dari beberapa, yakni:
1.      Komponen tujuan.
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang ingin diharapkan. Tujuan pendidikan mempunyai klasifikasi, dari tujuan yang sangat umum sampai yujuan yang khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan lompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4 yaitu:[11]
a)      Tujuan Pendidikan Nasional : tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir ynag harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan lembaga pendidikan formal, informal, maupun non-formal.
b)      Tujuan Institusional: tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
c)      Tujuan Kurikuler: tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
d)     Tujuan pembelajaran: bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam sekali pertemuan.
2.      Komponen Isi / Materi Pembelelajaran.
Isi kurikulum memuat semua aspek yang berhubungan dengan aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap atau perilaku), dan psikomototik (ketrampilan atau skill) yang terdapat pada isi setiap mata pelajaran yang disampaikan dalam kgiatan proses pembelajaran.
3.      Komponen Metode.
Komponen metode ini berkaitan dengan strategi yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Metode yang tepat adalah metode yang sesuai dengan materi dan tujuan kurikulum yang akan dicapai dalam setiap pokok bahasan.
4.      Komponen Evaluasi.
Pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir. Melalui evaluasi, dapat ditntukan nilai dan arti kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum dapat dipertahankan atau tidak; bagian-bagian  mana yang harus disempurnakan.
Sedangkan hal-hal yang harus dikelola dan disusun dalam manajemen kurikulum diantaranya:
1.      Satuan Pendidikan harus menyusun Kurikulum 2013 untuk tingkat satuan pendidikannya. Hal yang harus ada dan dipenuhi di dalamnya ada 4 komponen:
a.       Tujuan, tujuan harus meliputi Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, Tujuan Pendidikan Nasional, dan Tujuan Pembelajaran.
b.      Isi, harus disusun terkait mata pelajaran apa yang akan disampaikan.
c.       Metode, harus disususn berdasarkan Permendikbud.
d.      Evaluasi, bisa dengan menggunakan musyawarah, obsevasi, dan cara yang lainnya.
2.      Kalender Pendidikan
Setiap satuan pendidikan harus menyusun waktu / time line yang didalamnya mengatur waktu sebuah rencana ataupun agenda ataupun aktivitas yang akan dilaksanakan oleh sekolah tersebut, dan ditetapkan oleh sekolah itu sendiri.
3.      Program pembelajaran
Program pembelajaran dapat diartikan sebagai aplikasi dan implementasi dari semua rencana yang telah diterapkan. Tentunya, semua materi yang telah direncanakan tersebut diterapkan dengan strategi pembelajaran.
4.      Penilaian pembelajaran
Apabila seluruh rangkaian telah terlaksanakan, maka hal selanjutnya yang dilakukan adalah penilaian pembelajaran. Dimana penilaian tersebut terdapat beberapa macam:
a.       Dari guru (pendidik), meliputi penilaian dari KI. 1 sampai KI. 4.
b.      Dari lembaga, berupa Ujian Tengah Semester maupun Ujian  Akhir Semester.
c.       Dari pemerintah, berupa Ujian Nasional.
5.      Peraturan akademik, yakni peraturan-peraturan yang ditetapkan madrasah dan ditujukan kepada peserta didik. Misalnya, kehadiran, kewajiban membeli buku dan lain sebagainya.
H.    RUANG LINGKUP KURIKULUM
Ruang lingkup kurikulum meliputi 4 hal, diantaranya:[12]
1.    Perencanaan Kurikulum
Tahap perancanaan merupakan Rencana Pembelajaran (RP). Guru melakukan persiapan yang komprehensif  sebelum melakukan proses belajar mengajar di kelas. Pada tahap ini guru melakukan persiapan dari mulai tujuan pembelajaran, materi yang akan disampaikan, metode yang digunakan, buku sumber, dan alat evaluasi yang akan diterapkan.

Perencanaan kurikulum memiliki karakteristik:[13]
a)      Perencanaan kurikulum harus berdasarkan konsep yang jelas tentang berbagai hal yang menjadikan kehidupan menjadikan lebih baik, karakteristik masyarakat sekarang dan masa depan serta kebutuhan dasar manusia.
b)      Perencanaan kurikulum harus dibuat dalam kerangka kerja yang komperensih, yang mempertimbangkan dan mengkoordinasi unsur esensial mengajar efektif.
c)      Perencanaan kurikulum harus bersifat reaktif dan antisipasi.
d)     Tujuan-tujuan pendidikan harus meliputi rentang yang luas akan kebutuhan dan minat yang berkenaan dengan individu dan masyarakat.
2.      Pengorganisasian Kurikulum.
Pengorganisasian kurikulum merupakan pola atau desain bahan kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa untuk mempelajari bahan serta untuk mempermudah siswa untuk melakukan kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif.
Pengorganisasian kurikulum dapat dilihat melalui 2 pendekatan:[14]
a)      Konteks manajemen, meliputi 3 pengorganisasian:
1)      Organisasi perencanaan kurikulum, yang dilaksanakan oleh suatu lembaga atau tim pengembang kurikulum.
2)      Organisasi dalam rangka implementasi kurikulum, baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat sekolah atau satuan lembaga pendidikan yang melaksanakan kurikulum.
3)      Organisasi dalam tahap evaluasi kurikulum, yang melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam proses evaluasi suatu kurikulum.
b)      Konteks Akademik, organisasi kurikulum dikembangkan dalam bentuk-bentuk organisasi sebagai berikut:
1)      Kurikulum Mata Pelajaran.
Merupakan kurikulum yang terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah (isolated subject). Karakteristik kurikulum ini diantaranya: terdiri atas mataa pelajaran yang terpisah satu sama lain, bertujuan penguasaan pada sejumlah ilmu pengetahuan, tidak berdasarkan pada kebutuhan, minat, dan masalah yang dihadapi siswa, tidak mempertimbangkan kebutuhan, masalah, tuntutan dalam masyarakat yang senantiasa berubah dan berkembang.
Manfaatnya antara lain: mudah dinilai, diapakai di perguruan tinggi, lebih memudahkan guru, dan mudah diubah.
2)      Kurikulum yang berkorelasi dengan mata pelajaran.
Bentuk korelasi ada 2 jenis:
-          Korelasi informal: dimana seorang guru mata pelajaran meminta guru mata pelajaran lainnya untuk mengkorelasikan bahan pelajaran dengan yang telah disampaikan.
-          Korelasi formal: beberapa orang guru bersama mengkorelasikan mata pelajaran yang akan menjadi tanggung jawab masing-masing guru.
Karakteristik kurikulum ini adalah: mata pelajaran dikorelasikan satu sama lain, mengusahakan penyesuaian pelajaran dengan minat dan kemampuan para siswa, guru memegang aktif namun aktivitas siwa juga dikembangkan.
3)      Kurikulum Bidang studi.
Ciri-ciri umum kurikulum ini adalah: terdiri atas suatu bidang pengajaran yang di dalamnya terdapat perpaduan sejumlah mata pelajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri sama, berdasarkan tujuan kurikuler dan tujuan instruksional yang direncanakan sebelumnya, sistem penyampaiannya bersifat terpadu, guru berperan selaku guru bidang studi.
4)      Kurikulum berintegrasi / terpadu.
Integrasi berarti perpaduan, koordinasi, harmoni, kebulatan keseluruhan. Ciri-ciri umum bentuk kurikulum ini adalah: berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi, psikologi belajar Gestalt atau organismik, landasan sosiologi dan sosio-kultural, kebutuhan dan tingkat perkembangan dan pertumbuhan siswa.
Sedangkan manfaatnya: unit merupakan suatu keseluruhan yang bulat, unit menerobos batas-batas mata pelajaran, unit berdasarkan atas kebutuhan ank dan unit didasarkan pada pendapat-pendapat modern mengenai cara belajar.
5)      Kurikulum Inti.
Merupakan kurikulum yang disusun berdasarkan masalah dan kebutuhan siswa. Ciri-ciri kurikulum: inti pelajaran meliputi pengalaman-pengalaman yang penting untuk pertumbuhan dan perkembangan semua siswa, berkenaan dengan pendidikan umum, kegiatan dan pengalaman siswa diajarkan dalam bentuk kesatuan, dan diselenggarakan dalam jangka waktu yang lebih lama.
3.       Pelaksanaan kurikulum
Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Implementasi kurikulum juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran. Selanjutnya Miller dan Seller mendefinisikan kata implementasi dengan tiga pendekatan, yaitu: pertama, implementasi didefinisikan sebagai kegiatan. Kedua, suatu usaha meningkatkan proses interaksi antara pengembang guru dengan guru. ketiga, implementasi merupakan sesuatu yang terpisah dari komponen kurikulum.
Implementasi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kurikulum terdiri atas tiga:[15]
a)      Karakteristik kurikulum, yang mencakup ruang lingkup bahan ajar, tujuan, fungsi, sifat, dan sebagainya.
b)      Strategi implementasi, yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi kurikulum.
c)      Karakteristik penggunaan kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap guru terhadap kurikulum dalam pembelajaran.
4.       Evaluasi dan Pengendalian
Pelaksanaan pembelajaran berjalan secara efektif atau tudak dapat diketahui melalui kegiatan evaluasi. Evaluasi ini penting dilakukan secara benar karena bertujuan untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah dilakukan berjalan atau tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.dengan dilaksanakannya evaluasi ini akan memberikan dampak  dan manfaat bagi guru dan siswa untuk peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Agar evaluasi yang dilakukan sesuai dengan tujuan yang diharapkan perlu diperhatikan dari mulai persiapan awal, menyiapkan bahan-bahan evaluasi yang diperlukan, menyusun kisi-kisi evaluasi, menyusun bentuk tes, menyusun bentuk-bentuk soal, dan lain-lain. Kepala sekolah berperan dalam pengendalian system evaluasi agar evaluasi agar evaluasi dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan objektif dapat mengukur kemampuan siswa akan berdampak pada peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Menurut Tyler evaluasi berfokus pada upaya untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar. Evaluasi kurikulum dan evaluasi pendidikan memiliki karakteristik yang tak terpisahkan.
Evaluasi kurikulum sebagai usaha sistematik mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu. Prinsip-prinsip evaluasi kurikulum adalah sebagai berikut:[16]
a)      Tujuan tertentu
b)      Bersifat objektif
c)      Bersifat komprehensif
d)     Kooperatif dan bertanggung jawab dalam perencanaan
e)      Efisiensi
f)        Berkesinambungan



I.       PENDEKATAN DAN STRATEGI KURIKULUM
Dalam penerapan strategi kurikulum 2013, semua pihak yang telah dilibatkan untuk dapat mengimplementasikannya dengan baik. Diantara strategi yang telah dilaksanakanadalah:
1.      Pemerintah menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid.
2.      Pelaksanaan pelatihan guru yang dilakukan secara bertahap.
3.      Perubahan tata kelola kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang lebih menekankan kompetensi siswa secara menyeluruh dan utuh, tidak diherankan lagi jikadalam pembelajaran yang dikembangkan oleh kurikulum tersebut lebih berpusat terhadap keaktifan dan kompetensi dasar yang dimiliki oleh siswa, diantara startegi tersebut adalah:
1.      Project based learning
2.      Pembelajaran tematik terpadu
3.      Pembelajaran penemuan
4.      Pembelajaran berbasis masalah.
Semua jenis pendekatan yang telah dingkapkan diatas adalah pembelajaran yang berpusat pada kompetensi siswa, baik yang bersifat kognitof, afektif, maupun psikomotorik.




KESIMPULAN
Kurikulum merupakan segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak yang sedang belajar, tidak terikat pada tempat karena dapat terjadi di luar kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian kurikulum.
Kurikulum 2013 menjadi faktor dominan bagi pembaharuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini lahir bukan untuk menggantikan kurikulum sebelumnya, tetapi hadir untuk melengkapi kekurangan dari kurikulum sebelumnya dengan mengutamakan kualitas, inovasi, dan pendidikan karakter.
Perencanaan pendidikan dan pengajaran adalah usaha sengaja dari kaum perencana yang akan menata kehidupan sosial dalam masyarakat yang merupakan produk hubungan antar individu dalam suatu lingkungan.
Fungsi dari kurikulum diantaranya: kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan nasional, kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan muriddalam proses belajar mengajar guna mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, kurikulum merupakan guru dan siswa agar terlaksana PBM dengan baikdalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Komponen kurikulum terdiri dari 4 : komponen tujuan, komponen isi, komponen metode, komponen evaluasi.
Sedangkan ruang lingkup kurikulum meliputi 5 hal, yakni perencanaan kurikulum, pengorganisasian kurikulum, pelaksanaan kurikulum, evaluasi dan pengendalian kurikulum.
















Text Box: PENGERTIAN
Text Box: STRUKTUR DAN FUNGSI


Text Box: SEJARAH
Text Box: KOMPONEN


Text Box: MANAJEMEN KURIKULUM


Text Box: PERATURAN

Text Box: RUANG LINGKUP



Text Box: PARADIGMA DAN PERENCANAAN


Text Box: PENDEKATAN DAN STRATEGI

 


DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, (2007).
Mustari, Muhamad. Manjemen Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, (2015).
Suparlan. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dari Teori sampai dengan Praktik. Jakarta: PT. Bumi Aksara, (2013).
Suryosubroto. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: PT. Rineka Cipta, (2004).
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. Manajemen Kurikulum. Bandung: ALFABETA, (2012).
Wahyudin, Dinn. Manajemen Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, (2014).









[1]Mohamad Mustari, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2015), 51.
[2]Mustari, Manajemen Pendidikan, 56.
[3]Asep Sudarsyah dan Diding Nurdin, Manajemen Implementasi Kurikulum, (Bandung: Alfabeta, 2012), 191
[4]Din Wahyudin, Manajemen Kurikulum, ( Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2014), 7-8.
[5] Mustari, Manajemen Pendidikan, 66.
[6]Mustari,  Manajemen Pendidikan,  66.
[7] Subroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, 38-41.
[8] Mustari,  Manajemen Pendidikan,  72.
[9] Asep Sudarsyah dan Diding Nurdin, Manajemen Implementasi Kurikulum, (Bandung: Alfabeta,2012)  192-193
[10]Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan , (Bandung: Alfabeta, 192-193.
[11]Ibid, 194-196.
[12] Wahyudin, Manajemen Kurikulum, 20.
[13]Ibid, 22.
[14]Mustari, Manajemen Pendidikan, 73-74.
[15] Din Wahyudin, Manajemen Kurikulum, (Bandung: REMAJA ROSDAKARYA, 2014), 26
[16] Ibid, 27

Comments

Popular Posts