MANAJEMEN KURIKULUM DAN PROGRAM PEMBELAJARAN
MANAJEMEN KURIKULUM DAN PROGRAM PEMBELAJARAN
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Dalam sebuah lembaga pendidikan pasti ada sistem administrasi dan
manajemen pendidikan. Pendidikan
merupakan bagian penting daripada proses pembangunan Nasional sehingga
diperlukan perencanaan-perencanaan yang diatur oleh sistem yang disini disebut
sebagai administrasi dan manajemen pendidikan.
Maka dengan adanya sistem tersebut diharapkan dapat dan mampu untuk
mencapai tujuan pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara
serta memajukan kebudayaan nasional yang disini pendidikan mampu dan berhasil
untuk membentuk generasi muda yang cerdas dan berkarakter, bermoral dan
berkepribadian.
Namun, hal yang paling penting disini adalah mampu mengatasi
permasalahan-permasalahan pendidikan. Yang pada saat ini pula sudah tergambar
jelas di sekitar kita seperti kulaitas
siswa yang rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan mahal, dan
aturan UU Pendidikan yang kacau.
Diharapkan dengan adanya rentetan permasalahan diatas kami menyusun
makalah berjudul “manajemen kurikulum dan program pendidikan” adalah salah satunya dan khususnya tertujukan
untuk mahasiswa agar semakin memahami bagaimana langkah dan proses pelaksanaan
kurikulum dan pembelajaraan agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien dengan sistem yang telah ditentukan sehingga
ke depannya tercapailah kemajuan di masa mendatang.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
pengertian dari kurikulum?
2.
Apa
pengertian dari manajemen kurikulum?
3.
Bagaimana
sejarah kurikulum di Indonesia?
4.
Apa
peraturan kurikulum yang berlaku (kurikulum 13) ?
5.
Bagaimana
paradigma dan perencanaan kurikulum?
6.
Bagaimana
struktur dan fungsi kurikulum?
7.
Bagaimana
komponen kurikulum?
8.
Bagaimana
ruang lingkup kurikulum?
9.
Bagaimana
strategi pembelajaran kurikulum yang berlaku?
C.
TUJUAN
PEMBAHASAN
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari kurikulum.
2.
Untuk mengetahui pengertian dari manajemen
kurikulum.
3.
Untuk
mengetahui sejarah kurikulum di Indonesia.
4.
Untuk
mengetahui peraturan kurikulum yang berlaku (kurikulum 13).
5.
Untuk
mengetahui paradigma dan perencanaan kurikulum.
6.
Untuk
mengetahui struktur dan fungsi kurikulum.
7.
Untuk
mengetahui komponen kurikulum.
8.
Untuk
mengetahui ruang lingkup kurikulum.
9.
Untuk
mengetahui strategi pembelajaran kurikulum yang berlaku.
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
KURIKULUM
Istilah “kurikulum” pada mulanya digunakan dalam dunia olahraga
pada zaman Yunani Kuno. Curiculum, berasal dari kata curir artinya
pelari; dan curere artinya tempat berpacu. Disini kurikulum diartikan
sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari start sampai finish.
Dengan penggunaan kurikulum di dunia pendidikan berarti menyamakan peserta
didik sebagai seorang pelari yang menempuh jarak kegiatan belajar dari awal
memasuki sekolah sampai tamat dari sekolah tersebut.[1]
Tahun 1856, kamus Webster pertama kali memuat istilah kurikulum
yang digunakan untuk istilah olahraga. Sedangkan dalam bidang pendidikan yakni
mulai tahun 1918, sejak dipublikasikannya buku “The Curriculum” yang ditulis
Franklin Bobbit.
Kurikulum merupakan segala
usaha sekolah untuk mempengaruhi anak yang sedang belajar, tidak terikat pada
tempat karena dapat terjadi di luar kelas, di halaman sekolah, atau di luar
sekolah.
1.
Kurikulum
menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 19 adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
2.
Kurikulum
menurut Kemendiknas No. 045/U/2002 merupakan “rambu-rambu” untuk menjamin mutu
dan kemampuan sesuai dengan program studi yang ditempuh.
3.
Kurikulum
berdasarkan SK Mendiknas No. 232/2000 merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
4.
Kurikulum
menurut Pedoman Sosialisasi KBK, Direktorat PAK, 2004 merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan berdasarkan standar pendidikan tentang kemampuan dan
sikap, materi serta pengalaman belajar, dan penilaian yang berbasis pada
potensi dan kondisi peserta didik.
B.
PENGERTIAN
MANAJEMEN KURIKULUM.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan
kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka
mewujudkan ketercapaian kurikulum.[3] Dengan makna lain, manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha
bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pembelajaran dengan
dititikberatkan pada usaha, meningkatkan kualitas belajar mengajar.
Sedangkan,
manajemen pengembangan kurikulum:
Menurut Hasan (2004: 3), konsep pengembangan kurikulum dalam arti
sempit meliputi tiga fase, yaitu: [4]
1)
Konstruksi
kurikulum (curriculum construction)
Konstruksi kurikulum diawali dengan proses pemantapan ide kurikulum
di mana parapengembang merumuskan jawaban terhadap masalah pendidikan bangsa.
Setelah ide kurikulum dianggap cukup matang dan memiliki kemampuan untuk
menjawab tantangan yang ada, baru para pengembang mengidentifikasi dan mengkaji
model kurikulum mana yang paling sesuai. Model kurikulum yang disepakati
digunakan untuk mengembangkan dokumen kurikulum.
2)
Implementasi
kurikulum (curriculum implementation)
Implementasi kurikulum dengan melibatkan banyak pihak termasuk para
guru, kelompok administrator pendidikan (kepala sekolah, pengawas, pejabat lain
pendidikan). Jika dalam fase ini semua pihak melaksanakan tugasnya dengan baik,
kurikulum bisa dikatakan berhasil.
3)
Evaluasi
kurikulum (evaluation curriculum)
Dalam fase konstruksi kurikulum, evaluasi merupakan proses yang
membantu memberikan informasi kepada pengembang apakah yang mereka rancang
sebagai ide kurikulum sudah valid sebagai jawaban terhadap masalah. Sedangkan
pada fase kedua, evaluasi memberikan informasi tentang kesiapan lapangan,
tentang proses implementasi apakah sudah sesuai dengan ide dan model kurikulum.
Fase pertama dan kedua dapat dikatakan bersifat sekuensial, sedangkan evaluasi
kurikulum dimulai sejak terjadinya penembangan awal mengenai ide kurikulum
sampai kurikulum menghasilkan output.
C.
SEJARAH
KURIKULUM DI INDONESIA.
Di
Indonesia telah terjadi beberapa kali perubahan mendasar tentang kurikulum
sejalan dengan perkembangan zaman dan bagaiman arah pendidikan yang sebaiknya
dilaksanakan. Perubahan tersebut terjadi mulai zaman Orde Lama, Orde Baru
sampai sekarang Reformasi. Penyempurnaan pola pikir perumusan kurikulum:[5]
|
No
|
KBK 2004 –
KTSP 2006
|
KURIKULUM
2013
|
|
1
|
Standar
Kompetensi Kelulusan diturunkan dari Standar Isi.
|
Standar
Kompetensi Kelulusan diturunkan dari kebutuhan.
|
|
2
|
Standar Isi
dirumuskan berdasarkan Standar Kompetensi Kelulusan Mata Pelajaran yang
dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran.
|
Standar Isi
diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas
Mata Pelajaran.
|
|
3
|
Pemisahan
antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk ketrampilan, dan pembentuk
pengetahuan.
|
Semua mata
pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, ketrampilan, dan
pengetahuan.
|
|
4
|
Kompetensi
diturunkan dari mata pelajaran.
|
Mata
pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
|
|
5
|
Mata
pelajaran lepas satu dengan yang lain seperti sekumpulan mata pelajaran yang
terpisah.
|
Semua mata
pelajaran terikat oleh kompetensi inti (tiap kelas).
|
Kurikulum 2013 menjadi faktor
dominan bagi pembaharuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini lahir bukan
untuk menggantikan kurikulu sebelumnya, tetapi hadir untuk melengkapi
kekurangan dari kurikulum sebelumnya dengan mengedepankan kualitas, inovasi,
dan pendidikan karakter.
D.
PERATURAN
KURIKULUM YANG BERLAKU.
Kurikulum 2013 yang berlaku di Indonesia saat ini tentunya memiliki
peraturan yang mengikat, yakni:
1.
Permendikmud
No. 20 tahun 2006 tentang pedoman Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)
2.
Permendikbud
No. 21 tahun 2006 tentang pedoman Standar Isi.
3.
Permendikbud
No. 22 tahun 2006 tentang pedoman Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
4.
Permendikbud
No. 23 tahun 2006 tentang pedoman penilaian.
5.
Permendikbud
No. 24 tahun 2006 tentang pedoman Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan
Silabus.
E.
PARADIGMA
DAN PERENCANAAN KURIKULUM.
Keberadaan
kurikulum mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi visi dan dimensi struktural.[6] Dimensi isi merupakan terkait dengan pandangan penyusun kurikulum
tentang peran apa yang akan dimainkan oleh pendidikan dalam mengantarkan
peserta didik menuju tujuan yang akan dicapai. Pandangan ini diturunkan dari
perpaduan antara filosofi, kenyataan, acuan-acuan formal serta hasil penelitian
terkait. Sedangkan dimensi struktural terkait dengan struktur kurikulum, yang
merupakan perwujudan dari dimensi visi.
Perencanaan
pendidikan dan pengajaran adalah usaha sengaja dari kaum perancana yang akan
menata kehidupan sosial dalam masyarakat yang merupakan produk hubungan antar
individu dalam suatu lingkungan. Individu peserta didik adalah manusia yang
diharapkan dapat menjadi manusia yang seutuhnya cerdas, terampil, mandiri,
kreatif, dan dapat menyesuaikan diri
dengan tuntutan masyarakat.
F.
STRUKTUR,
PRINSIP, DAN FUNGSI KURIKULUM.
Dari beberapa
sumber terutama surat-surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan
republik Indonesia tentang pembakuan kurikulum misalnya:
No. 008/C/D/1975 tentang Pembakuan
Kurikulum SD
No. 008/D/U/1975 tentang Pembakuan
Kurikulum SMP
No. 008/E/U/1975 tentang Pembakuan
Kurikulum SMA
Kita jumpai
bahwa kurikulum pada garis besarnya diperinci dalam beberapa program
pendidikan. Untuk sekolah-sekolah umum program pendidikan itu meliputi 3 macam.
a.
Program pendidikan umum
b.
Program akademis, yang memberikan
dasar-dasar untuk melanjutkan studi
c.
Program pendidikan keterampilan.
Selanjutnya
setiap program memperoleh alokasi (penjahatan). Waktu tertentu yakni berapa
jumlah jam pelajaran per minggu untuk setiap bidang studi bagi kelas-kelas
tersebut.
Sehubungan dengan struktur program ini ada
beberapa hal yang perlu dipahami.[7]
a.
GBPP (Garis-Garis Besar Program
Pengajaran)
GBPP adalah
ikhtisar dari keseluruhan program pengajaran yang terdiri dari tujuan-tujuan
kurikuler, ttujuan instruksional dengan ruang lingkup bahan-bahan pengajaran
yang disusun secara berurutan dan disusun menurut jangka waktu tertentu
(semester atau caturwulan), GBPP ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi
para Pembina pendidikan, kepala sekolah dan guru dalam rangka peningkatan
belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.
Jam pelajaran adalah waktu
pemberian jam pelajaran yang berlangsung .
c.
Semester adalah satuan waktu
pemberian jam pelajaran yang berlangsung selama 120 hari belajar efektif.
d.
Program pendidikan umum
Ialah program pendidikan yang diberikan kepada semua siswa yang
mencakup pendididkan moral pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga negara
yang baik, jadi program umum wajib diikuti oleh siswa.
e.
Program pendidikan akademis
Ialah program pendidikan yang diperlukan sebagai dasar untuk
melanjutkan studi ketingkat pendidikan selanjutnya.
f.
Program pendidikan ketrampilan
Ialah program pendidikan yang dapat dipilih siswa (ketrampilan
bebeas) da nada juga yang bersifat terikat.
g.
Program pendidikan kejuruan
Ialah program yang wajib diikuti siswa sesuai dengan jurusannya dan
program ini terdiri atas dasar kejuruan, teori dan praktik kejuruan.
Isi kurikulum merupakan sumber-sumber bahan pelajaran.
Sumber-sumber tersebut hakikatnya ada 3 jenis, yakni:
1.
Masyarakat
dan kebudayaannya.
2.
Anak
dengan minat dan kebutuhannya.
3.
Pengetahuan
yang telah dikumpulkan oleh manusia sebagi hasil dari pengalamannya dan telah
disusun secara sistematis oleh para ilmuwan dalam sejumlah displin ilmu.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen
kurikulum. Namun, pada intinya sama yakni komponen tersebut diantaranya:
1.
Tujuan.
2.
Isi
dan struktur kurikulum.
3.
Strategi
pelaksanaan PBM.
4.
Evaluasi.
1.
Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan nasional.
2.
Kurikulum
merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses
belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu.
3.
Kurikulum
merupakan guru dan siswa agar terlaksana PBM dengan baik dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan.
Prinsip dan fungsi yang harus diperhatikan
dalam melaksanakan manajemen kurikulum adalah beberapa hal sebagai berikut
yaitu[9]:
1.
Produktivitas, hasil yang
akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus
dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum.
2.
Demokratisasi, pelaksanaan
manajemen kurikulumharus berasaskan pada demokrasi yang menempatkan pengelola,
pelaksana dan subjek didik pada posisi yan seharusnya dalam melaksanakan tugas
dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.
Kooperatif, untuk memperoleh
hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama
yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4.
Efektivitas dan efesiensi, rangkaian
kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efesiensi
untuk mencapai tujuan kurikulum.
5.
Mengarahkan visi, misi, dan tujuan
yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus
data memperkuat dan mengarahkan visi, misi dan tujuan kurikulum.
Ada beberapa fungsi dari manajemen
kurikulum diantaranya:[10]
1.
Meningkatkan efesiensi pemanfaatan
sumber daya kurikulum
2.
Meningkatkan keadilan dan
kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal
3.
Meningkatkan relevansi dan
efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik
4.
Meningkatkan efektivitas kinerja
guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran
5.
Meningkatkan efesiensi dan
efektivitas proses belajar mengajar
6.
Meningkatkan partisipasi masyarakat
untuk membantu mengembangkan kurikulum.
G.
KOMPONEN KURIKULUM
Komponen kurikulum terdiri dari beberapa, yakni:
1.
Komponen tujuan.
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau
hasil yang ingin diharapkan. Tujuan pendidikan mempunyai klasifikasi, dari
tujuan yang sangat umum sampai yujuan yang khusus yang bersifat spesifik dan
dapat diukur yang kemudian dinamakan lompetensi. Tujuan pendidikan
diklasifikasikan menjadi 4 yaitu:[11]
a)
Tujuan Pendidikan Nasional : tujuan
yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir ynag harus dijadikan
pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara
pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik
pendidikan yang diselenggarakan lembaga pendidikan formal, informal, maupun
non-formal.
b)
Tujuan Institusional: tujuan yang
harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
c)
Tujuan Kurikuler: tujuan yang harus
dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
d)
Tujuan pembelajaran: bagian dari
tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki
oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi
tertentu dalam sekali pertemuan.
2.
Komponen Isi / Materi
Pembelelajaran.
Isi kurikulum memuat semua aspek yang berhubungan dengan aspek
kognitif (pengetahuan), afektif (sikap atau perilaku), dan psikomototik
(ketrampilan atau skill) yang terdapat pada isi setiap mata pelajaran yang
disampaikan dalam kgiatan proses pembelajaran.
3.
Komponen Metode.
Komponen metode ini berkaitan dengan strategi
yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Metode yang tepat adalah
metode yang sesuai dengan materi dan tujuan kurikulum yang akan dicapai dalam
setiap pokok bahasan.
4.
Komponen Evaluasi.
Pengembangan kurikulum merupakan proses yang
tidak pernah berakhir. Melalui evaluasi, dapat ditntukan nilai dan arti
kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum
dapat dipertahankan atau tidak; bagian-bagian
mana yang harus disempurnakan.
Sedangkan hal-hal yang harus dikelola dan
disusun dalam manajemen kurikulum diantaranya:
1.
Satuan Pendidikan harus menyusun
Kurikulum 2013 untuk tingkat satuan pendidikannya. Hal yang harus ada dan
dipenuhi di dalamnya ada 4 komponen:
a.
Tujuan, tujuan harus meliputi
Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, Tujuan Pendidikan Nasional, dan Tujuan
Pembelajaran.
b.
Isi, harus disusun terkait mata
pelajaran apa yang akan disampaikan.
c.
Metode, harus disususn berdasarkan
Permendikbud.
d.
Evaluasi, bisa dengan menggunakan
musyawarah, obsevasi, dan cara yang lainnya.
2.
Kalender Pendidikan
Setiap satuan pendidikan harus menyusun waktu
/ time line yang didalamnya mengatur waktu sebuah rencana ataupun agenda
ataupun aktivitas yang akan dilaksanakan oleh sekolah tersebut, dan ditetapkan
oleh sekolah itu sendiri.
3.
Program pembelajaran
Program pembelajaran dapat diartikan sebagai
aplikasi dan implementasi dari semua rencana yang telah diterapkan. Tentunya,
semua materi yang telah direncanakan tersebut diterapkan dengan strategi
pembelajaran.
4.
Penilaian pembelajaran
Apabila seluruh rangkaian telah terlaksanakan, maka hal selanjutnya
yang dilakukan adalah penilaian pembelajaran. Dimana penilaian tersebut
terdapat beberapa macam:
a.
Dari guru (pendidik), meliputi
penilaian dari KI. 1 sampai KI. 4.
b.
Dari lembaga, berupa Ujian Tengah
Semester maupun Ujian Akhir Semester.
c.
Dari pemerintah, berupa Ujian
Nasional.
5.
Peraturan akademik, yakni
peraturan-peraturan yang ditetapkan madrasah dan ditujukan kepada peserta
didik. Misalnya, kehadiran, kewajiban membeli buku dan lain sebagainya.
H.
RUANG LINGKUP KURIKULUM
Ruang lingkup kurikulum meliputi 4 hal, diantaranya:[12]
1.
Perencanaan
Kurikulum
Tahap perancanaan merupakan Rencana Pembelajaran (RP). Guru
melakukan persiapan yang komprehensif
sebelum melakukan proses belajar mengajar di kelas. Pada tahap ini guru
melakukan persiapan dari mulai tujuan pembelajaran, materi yang akan
disampaikan, metode yang digunakan, buku sumber, dan alat evaluasi yang akan
diterapkan.
Perencanaan
kurikulum memiliki karakteristik:[13]
a)
Perencanaan
kurikulum harus berdasarkan konsep yang jelas tentang berbagai hal yang
menjadikan kehidupan menjadikan lebih baik, karakteristik masyarakat sekarang
dan masa depan serta kebutuhan dasar manusia.
b)
Perencanaan
kurikulum harus dibuat dalam kerangka kerja yang komperensih, yang
mempertimbangkan dan mengkoordinasi unsur esensial mengajar efektif.
c)
Perencanaan
kurikulum harus bersifat reaktif dan antisipasi.
d)
Tujuan-tujuan
pendidikan harus meliputi rentang yang luas akan kebutuhan dan minat yang
berkenaan dengan individu dan masyarakat.
2.
Pengorganisasian
Kurikulum.
Pengorganisasian kurikulum merupakan
pola atau desain bahan kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa untuk
mempelajari bahan serta untuk mempermudah siswa untuk melakukan kegiatan
belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif.
Pengorganisasian kurikulum dapat
dilihat melalui 2 pendekatan:[14]
a)
Konteks
manajemen, meliputi 3 pengorganisasian:
1)
Organisasi
perencanaan kurikulum, yang dilaksanakan oleh suatu lembaga atau tim pengembang
kurikulum.
2)
Organisasi
dalam rangka implementasi kurikulum, baik pada tingkat daerah maupun pada
tingkat sekolah atau satuan lembaga pendidikan yang melaksanakan kurikulum.
3)
Organisasi
dalam tahap evaluasi kurikulum, yang melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam
proses evaluasi suatu kurikulum.
b)
Konteks
Akademik, organisasi kurikulum dikembangkan dalam bentuk-bentuk organisasi
sebagai berikut:
1)
Kurikulum
Mata Pelajaran.
Merupakan kurikulum yang terdiri
dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah (isolated subject). Karakteristik
kurikulum ini diantaranya: terdiri atas mataa pelajaran yang terpisah satu sama
lain, bertujuan penguasaan pada sejumlah ilmu pengetahuan, tidak berdasarkan
pada kebutuhan, minat, dan masalah yang dihadapi siswa, tidak mempertimbangkan
kebutuhan, masalah, tuntutan dalam masyarakat yang senantiasa berubah dan
berkembang.
Manfaatnya antara lain: mudah
dinilai, diapakai di perguruan tinggi, lebih memudahkan guru, dan mudah diubah.
2)
Kurikulum
yang berkorelasi dengan mata pelajaran.
Bentuk korelasi ada 2 jenis:
-
Korelasi
informal: dimana seorang guru mata pelajaran meminta guru mata pelajaran
lainnya untuk mengkorelasikan bahan pelajaran dengan yang telah disampaikan.
-
Korelasi
formal: beberapa orang guru bersama mengkorelasikan mata pelajaran yang akan
menjadi tanggung jawab masing-masing guru.
Karakteristik kurikulum ini adalah: mata pelajaran dikorelasikan
satu sama lain, mengusahakan penyesuaian pelajaran dengan minat dan kemampuan
para siswa, guru memegang aktif namun aktivitas siwa juga dikembangkan.
3)
Kurikulum
Bidang studi.
Ciri-ciri umum kurikulum ini adalah:
terdiri atas suatu bidang pengajaran yang di dalamnya terdapat perpaduan
sejumlah mata pelajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri sama, berdasarkan
tujuan kurikuler dan tujuan instruksional yang direncanakan sebelumnya, sistem
penyampaiannya bersifat terpadu, guru berperan selaku guru bidang studi.
4)
Kurikulum
berintegrasi / terpadu.
Integrasi berarti perpaduan,
koordinasi, harmoni, kebulatan keseluruhan. Ciri-ciri umum bentuk kurikulum ini
adalah: berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi, psikologi belajar Gestalt
atau organismik, landasan sosiologi dan sosio-kultural, kebutuhan dan tingkat
perkembangan dan pertumbuhan siswa.
Sedangkan manfaatnya: unit merupakan
suatu keseluruhan yang bulat, unit menerobos batas-batas mata pelajaran, unit
berdasarkan atas kebutuhan ank dan unit didasarkan pada pendapat-pendapat
modern mengenai cara belajar.
5)
Kurikulum
Inti.
Merupakan kurikulum yang disusun
berdasarkan masalah dan kebutuhan siswa. Ciri-ciri kurikulum: inti pelajaran
meliputi pengalaman-pengalaman yang penting untuk pertumbuhan dan perkembangan
semua siswa, berkenaan dengan pendidikan umum, kegiatan dan pengalaman siswa
diajarkan dalam bentuk kesatuan, dan diselenggarakan dalam jangka waktu yang
lebih lama.
3.
Pelaksanaan kurikulum
Implementasi merupakan suatu proses
penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis
sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan,
nilai dan sikap. Implementasi kurikulum juga dapat diartikan sebagai
aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran. Selanjutnya Miller
dan Seller mendefinisikan kata implementasi dengan tiga pendekatan, yaitu: pertama,
implementasi didefinisikan sebagai kegiatan. Kedua, suatu usaha
meningkatkan proses interaksi antara pengembang guru dengan guru. ketiga,
implementasi merupakan sesuatu yang terpisah dari komponen kurikulum.
Implementasi mencakup tiga kegiatan
pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kurikulum terdiri atas tiga:[15]
a)
Karakteristik
kurikulum, yang mencakup ruang lingkup bahan ajar, tujuan, fungsi, sifat, dan
sebagainya.
b)
Strategi
implementasi, yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi kurikulum.
c)
Karakteristik
penggunaan kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan
sikap guru terhadap kurikulum dalam pembelajaran.
4.
Evaluasi dan Pengendalian
Pelaksanaan pembelajaran berjalan
secara efektif atau tudak dapat diketahui melalui kegiatan evaluasi. Evaluasi
ini penting dilakukan secara benar karena bertujuan untuk mengetahui apakah
tujuan pembelajaran yang telah dilakukan berjalan atau tidak sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan.dengan dilaksanakannya evaluasi ini akan
memberikan dampak dan manfaat bagi guru
dan siswa untuk peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Agar evaluasi yang dilakukan sesuai
dengan tujuan yang diharapkan perlu diperhatikan dari mulai persiapan awal,
menyiapkan bahan-bahan evaluasi yang diperlukan, menyusun kisi-kisi evaluasi,
menyusun bentuk tes, menyusun bentuk-bentuk soal, dan lain-lain. Kepala sekolah
berperan dalam pengendalian system evaluasi agar evaluasi agar evaluasi dapat
dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi yang
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan objektif dapat mengukur kemampuan
siswa akan berdampak pada peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Menurut Tyler evaluasi berfokus pada
upaya untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar.
Evaluasi kurikulum dan evaluasi pendidikan memiliki karakteristik yang tak
terpisahkan.
Evaluasi kurikulum sebagai usaha
sistematik mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan
sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks
tertentu. Prinsip-prinsip evaluasi kurikulum adalah sebagai berikut:[16]
a)
Tujuan
tertentu
b)
Bersifat
objektif
c)
Bersifat
komprehensif
d)
Kooperatif
dan bertanggung jawab dalam perencanaan
e)
Efisiensi
f)
Berkesinambungan
I.
PENDEKATAN
DAN STRATEGI KURIKULUM
Dalam penerapan strategi kurikulum 2013, semua pihak yang telah
dilibatkan untuk dapat mengimplementasikannya dengan baik. Diantara strategi
yang telah dilaksanakanadalah:
1.
Pemerintah
menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid.
2.
Pelaksanaan
pelatihan guru yang dilakukan secara bertahap.
3.
Perubahan
tata kelola kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang lebih menekankan kompetensi
siswa secara menyeluruh dan utuh, tidak diherankan lagi jikadalam pembelajaran
yang dikembangkan oleh kurikulum tersebut lebih berpusat terhadap keaktifan dan
kompetensi dasar yang dimiliki oleh siswa, diantara startegi tersebut adalah:
1.
Project
based learning
2.
Pembelajaran
tematik terpadu
3.
Pembelajaran
penemuan
4.
Pembelajaran
berbasis masalah.
Semua
jenis pendekatan yang telah dingkapkan diatas adalah pembelajaran yang berpusat
pada kompetensi siswa, baik yang bersifat kognitof, afektif, maupun
psikomotorik.
KESIMPULAN
Kurikulum merupakan segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak
yang sedang belajar, tidak terikat pada tempat karena dapat terjadi di luar
kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan
kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka
mewujudkan ketercapaian kurikulum.
Kurikulum 2013 menjadi faktor dominan bagi pembaharuan pendidikan
di Indonesia. Kurikulum ini lahir bukan untuk menggantikan kurikulum
sebelumnya, tetapi hadir untuk melengkapi kekurangan dari kurikulum sebelumnya
dengan mengutamakan kualitas, inovasi, dan pendidikan karakter.
Perencanaan pendidikan dan pengajaran adalah usaha sengaja dari
kaum perencana yang akan menata kehidupan sosial dalam masyarakat yang
merupakan produk hubungan antar individu dalam suatu lingkungan.
Fungsi dari kurikulum diantaranya: kurikulum sebagai alat untuk
mencapai tujuan nasional, kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan
oleh guru dan muriddalam proses belajar mengajar guna mencapai tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan, kurikulum merupakan guru dan siswa agar terlaksana PBM
dengan baikdalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Komponen kurikulum terdiri dari 4 : komponen tujuan, komponen isi,
komponen metode, komponen evaluasi.
Sedangkan ruang lingkup kurikulum meliputi 5 hal, yakni perencanaan
kurikulum, pengorganisasian kurikulum, pelaksanaan
kurikulum, evaluasi dan pengendalian kurikulum.
![]() |
![]() |
![]() |
||||||
![]() |
![]() |
||||||
![]() |
|||||||
![]() |
![]() |
||||||
![]() |
|||||||
![]() |
|||||||
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Remaja
Rosda Karya, (2007).
Mustari, Muhamad. Manjemen Pendidikan. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, (2015).
Suparlan. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dari Teori sampai
dengan Praktik. Jakarta: PT. Bumi Aksara, (2013).
Suryosubroto. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: PT.
Rineka Cipta, (2004).
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. Manajemen Kurikulum.
Bandung: ALFABETA, (2012).
Wahyudin,
Dinn. Manajemen Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, (2014).
[1]Mohamad
Mustari, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2015), 51.
[2]Mustari, Manajemen
Pendidikan, 56.
[3]Asep Sudarsyah
dan Diding Nurdin, Manajemen Implementasi Kurikulum, (Bandung: Alfabeta,
2012), 191
[4]Din Wahyudin, Manajemen
Kurikulum, ( Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2014), 7-8.
[5] Mustari, Manajemen
Pendidikan, 66.
[6]Mustari, Manajemen Pendidikan, 66.
[7] Subroto, Manajemen
Pendidikan di Sekolah, 38-41.
[8] Mustari, Manajemen Pendidikan, 72.
[9] Asep Sudarsyah
dan Diding Nurdin, Manajemen Implementasi Kurikulum, (Bandung: Alfabeta,2012) 192-193
[10]Tim Dosen
Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan , (Bandung: Alfabeta,
192-193.
[11]Ibid, 194-196.
[12] Wahyudin, Manajemen
Kurikulum, 20.
[13]Ibid, 22.
[14]Mustari,
Manajemen Pendidikan, 73-74.
[15] Din Wahyudin,
Manajemen Kurikulum, (Bandung: REMAJA ROSDAKARYA, 2014), 26
[16] Ibid, 27










Comments
Post a Comment